BRK Rakumpit

Loading

Pengawasan Internal dan Eksternal terhadap Kinerja Aparat Kepolisian

Pengawasan Internal dan Eksternal terhadap Kinerja Aparat Kepolisian


Pengawasan internal dan eksternal terhadap kinerja aparat kepolisian merupakan hal yang sangat penting dalam menjaga integritas dan profesionalisme dari institusi kepolisian. Pengawasan internal dilakukan oleh pihak kepolisian sendiri, sedangkan pengawasan eksternal dilakukan oleh lembaga atau instansi yang independen dari kepolisian.

Menurut Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, pengawasan internal dilakukan melalui berbagai mekanisme seperti inspeksi, evaluasi, dan pengendalian internal. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap anggota kepolisian menjalankan tugasnya dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sementara itu, pengawasan eksternal dilakukan oleh lembaga seperti Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Mereka bertugas untuk memastikan bahwa kepolisian tidak melakukan penyalahgunaan kekuasaan dan melanggar hak asasi manusia dalam menjalankan tugasnya.

Menurut Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Haris Azhar, pengawasan eksternal sangat penting untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan oleh aparat kepolisian. “Pengawasan eksternal dapat menjadi mekanisme kontrol yang efektif untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan dan pelanggaran hak asasi manusia oleh kepolisian,” ujar Haris Azhar.

Dalam praktiknya, pengawasan internal dan eksternal terhadap kinerja aparat kepolisian sering kali menemui berbagai kendala. Beberapa faktor seperti kurangnya transparansi, ketidakmampuan lembaga pengawas untuk melakukan investigasi yang mendalam, serta rendahnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan, menjadi hambatan dalam upaya meningkatkan kinerja kepolisian.

Untuk itu, perlu adanya kerjasama yang baik antara pihak kepolisian, lembaga pengawas, dan masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja aparat kepolisian. Dengan demikian, diharapkan integritas dan profesionalisme dari kepolisian dapat tetap terjaga dan meningkat dari waktu ke waktu.